INFERTILITAS
1. DEFINISI
Infertilitas adalah kegagalan dari pasangan suami-istri
untuk mengalami kehamilan setelah melakukan hubungan seksual, tanpa
kontrasepsi, selama satu tahun (Sarwono,497).
Infertilitas (kamandulan)
adalah ketidakmampuan atau penurunan kemampuan menghasilkan keturunan (Elizbeth,
639).
Ketidaksuburan (infertil)
adalah suatu kondisi dimana pasangan suami istri belum mampu memiliki anak
walaupun telah melakukan hubungan
seksual sebanyak 2 – 3 kali seminggu dalam kurun waktu 1 tahun dengan tanpa
menggunakan alat kontrasepsi jenis apapun (Djuwantono,2008, hal: 1).
Secara medis infertile
dibagi menjadi dua jenis, yaitu:
a.
Infertile
primer
Berarti pasangan suami istri belum
mampu dan belum pernah memiliki anak setelah satu tahun berhubungan seksual
sebanyak 2 – 3 kali perminggu tanpa menggunakan alat kontrasepsi dalam bentuk
apapun.
b.
Infertile
sekunder
Berrti pasangan suami istri telah atau
pernah memiliki anak sebelumnya tetapi saat ini belum mampu memiliki anak lagi
setelah satu tahun berhubungan seksual sebanyak 2 – 3 kali perminggu tanpa
menggunakan alat atau metode kontrasepsi jenis apapun.
(Djuwantono,2008, hal: 2).
Berdasarkan
hal yang telah disebutkan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa pasangan suami
istri dianggap infertile apabila memenuhi syarat-syarat berikut:
a.
Pasangan
tersebut berkeinginan untuk memiliki anak.
c.
Frekuensi
hubungan seksual minimal 2 – 3 kali dalam setiap minggunya.
d.
Istri maupun suami tidak pernak menggunakan alat
ataupun metode kontrasepsi, baik kondom, obat-obatan dan alat lain yang
berfungsi untuk mencegah kehamilan.
(Djuwantono,2008,
hal: 3).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar